Menlu Ajukan Kenaikan Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri
: Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi memberikan keterangan pers, terkait pelaksanaan High Level Forum on Multi Stakeholder Partnerships (HLF MSP) and Indonesia Afrika Forum (IAF) II di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Senin (2/9/2024). Foto: InfoPublik/ Amiryandi
Oleh Eko Budiono, Kamis, 12 September 2024 | 21:42 WIB - Redaktur: Untung S - 410
Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajukan kenaikan Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri (ADTLN) ke Komisi I DPR RI, untuk dimasukkan ke penganggaran selanjutnya.
Retno mengatakan, bahwa pagu akhir anggaran Kementerian Luar Negeri tahun 2024 sudah ditetapkan sejumlah Rp9,8 triliun. Namun, angka tersebut belum mengakomodasi kenaikan ADTLN.
Hal tersebut disampaikan Retno, melalui keterangan resmi, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI saat menyampaikan perpisahan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
"Kami izin agar satu catatan ini dapat dimasukkan ke dalam risalah dan Bapak Sekjen nantinya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan pada tahun anggaran berjalan," kata Retno.
Menurut Retno, pagu akhir anggaran 2025 untuk kementeriannya sejumlah Rp9,8 triliun itu merupakan angka yang sama dengan yang diajukan pada April 2024.
Namun, pagu itu ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2024 tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri pada Agustus 2024. Melalui Perpres itu, ADTLN mengalami kenaikan sejak 14 tahun.
"Jadi, 14 tahun itu hanya sepertiga perwakilan kita yang mengalami peningkatan, sisanya tidak mengalami peningkatan sudah puluhan tahun," katanya.
Perpres mengenai ADTLN itu mengatur tunjangan dan fasilitas bagi duta besar RI hingga sejumlah aparatur negara yang bertugas di luar negeri, mulai dari PNS, prajurit TNI, hingga anggota Polri.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id