Kemendagri Minta DPRD Ikut Dorong Peningkatan Layanan Publik

: Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Foto: Kementerian Dalam Negeri


Oleh Eko Budiono, Selasa, 10 September 2024 | 15:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 330


Jakarta  InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, untuk ikut berperan dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, melalui keterangan resmi  saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Menurut Tomsi, saat ini masyarakat terus menyuarakan agar pelayanan publik semakin optimal.

Selain pelayanan, dia juga meminta anggota DPRD untuk meningkatkan peranannya dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan membuat beragam program unggulan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi ibu dan anak, termasuk penanganan stunting.

Tomsi menegaskan, anggaran untuk program penanganan stunting harus direalisasikan secara matang dan tepat sasaran.

Tomsi mencontohkan dari keseluruhan anggaran untuk program stunting, sebanyak 80 persen di antaranya perlu diprioritaskan untuk kebutuhan bayi dan ibu hamil. Sementara 20 persen sisanya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan.

"Kami berharap program itu selain program yang lain itu dapat dirasakan oleh masyarakat, pemerintah pusat berupaya untuk memakmurkan selain daripada program yang lainnya," kata Tomsi.

Lebih lanjut, dirinya mendorong anggota DPRD juga ikut memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
 
Realisasi bantuan sosial dapat diutamakan di daerah miskin di wilayah masing-masing.

Selain itu, Tomsi juga mewanti-wanti agar anggota DPRD tidak merealisasikan anggaran belanja di luar program prioritas.
 
Hal tersebut bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak rentan disalahgunakan dan benar-benar untuk kepentingan rakyat.
 
"Harapannya, APBD yang benar untuk rakyat, pengelolaan, pendapatan, dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan serta penyerapan APBD terencana dengan baik," tegasnya.

Kemudian dari sisi ekonomi, Tomsi menambahkan anggota DPRD harus mampu melakukan penguatan fungsi anggaran dan memperhatikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:06 WIB
Komisi Yudisial Terapkan Core Values ASN BerAKHLAK untuk Pelayanan Prima
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 30 September 2024 | 18:14 WIB
Kementerian PANRB Rilis Terbatas Tiga Inovasi Digital untuk Integrasi Layanan Publik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 07:34 WIB
Pembangunan Zona Integritas jadi Upaya Bea Cukai Ternate Berantas Korupsi