Plt Sekjen Kemendagri Bekali Anggota DPRD Terpilih dengan Visi Indonesia Emas 2045

: . Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada acara Pembukaan Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (3/9/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Rabu, 4 September 2024 | 11:48 WIB - Redaktur: Untung S - 138


Nusa Dua, InfoPublik — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, memberikan pembekalan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Tomsi usai Pembukaan Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Visi Indonesia Emas 2045 terdiri dari lima poin utama: pertama, meningkatkan pendapatan per kapita; kedua, menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem; ketiga, meningkatkan kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional; keempat, meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM); dan kelima, menurunkan intensitas gas emisi rumah kaca.

"Kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, masih menjadi masalah yang perlu ditangani," tambah Tomsi.

Selain menyoroti visi Indonesia Emas, Tomsi juga menegaskan sejumlah tugas dan wewenang anggota DPRD provinsi, yang meliputi fungsi anggaran, pokok-pokok pikiran (pokir), serta penguatan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi pengawasan. Semua tugas ini perlu didukung dengan implementasi yang baik oleh anggota DPRD.

Tomsi juga menekankan pentingnya orientasi yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri dalam memperkuat pemahaman anggota DPRD provinsi, terutama dalam menjalankan fungsi anggaran. Ia menggarisbawahi pentingnya proporsi alokasi anggaran yang sesuai, dengan aturan 70-30 yang mengalokasikan 70 persen untuk kegiatan inti dan 30 persen untuk kegiatan penunjang.

Perencanaan dan penganggaran yang tepat diharapkan dapat mendukung kebutuhan dan kegiatan utama masyarakat. "Orientasi ini diharapkan memberikan pembekalan yang berbeda dari periode sebelumnya, khususnya bagi anggota DPRD baru, untuk membantu mereka menjalankan tugas dan fungsi dewan dengan lebih baik," ujar Tomsi.

Selain itu, Tomsi menekankan pentingnya pokir DPRD agar lebih fokus pada perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan menghindari masalah anggaran terkait pokir. Hal serupa juga berlaku dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"APBD harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, dengan pengelolaan yang sesuai ketentuan dan penyerapan anggaran yang optimal," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 29 Juli 2024 | 13:02 WIB
Kemendagri Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan yang Kuat