KPK Ingatkan DPRD Kota Mataram: Hindari Penyisipan Pokir dalam Perencanaan APBD

: Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dalam giat Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Tahap Perencanaan dan Penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:35 WIB - Redaktur: Untung S - 269


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram untuk tidak menyisipkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam giat Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Tahap Perencanaan dan Penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram, Selasa (20/8/2024).

Dian Patria menjelaskan bahwa penyisipan Pokir yang sering kali berisi usulan proyek atau kegiatan yang tidak melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan, berpotensi menciptakan celah korupsi. Hal ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Pemerintah daerah itu terdiri dari unsur dewan dan eksekutif. Tidak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja seperti bupati atau wali kota. Ada fungsi Dewan juga di sini. Kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan kepentingan pribadi," tegas Dian.

Dian juga mengungkapkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya dugaan korupsi terkait Pokir melalui hibah hingga Rp2,7 miliar hasil kongkalikong dewan. Pokir biasanya berasal dari aspirasi anggota dewan, yang diajukan melalui mekanisme yang sudah diatur dan diperiksa secara ketat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan instansi terkait lainnya.

Dian berharap agar para wakil rakyat, khususnya yang hadir dalam giat sosialisasi ini, taat prosedur dan memastikan semua usulan anggaran melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat yang terukur. "Jangan sampai dewan bermain-main di sana, berkonspirasi, atau memiliki konflik kepentingan dalam menyisipkan Pokir," jelas Dian.

Selain itu, Dian juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Seluruh anggota DPRD Kota Mataram diharapkan profesional dan patuh pada regulasi yang berlaku demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.

"Kami berharap DPRD Kota Mataram dapat menjadikan peringatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan menghindari penyisipan Pokir, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta bebas dari potensi penyalahgunaan," kata Dian.

Ketua Sementara DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menyatakan bahwa DPRD Kota Mataram berkomitmen untuk mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat. "Terima kasih banyak kepada tim Korsup yang telah memberikan sosialisasi pada kami. Kami akan terus berusaha memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram," ujar Abdul Malik.

Dalam kesempatan yang berbeda, KPK juga mendorong percepatan sertifikasi aset di NTB. Dian mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 6.000 bidang dari total 12.000 yang belum disertifikatkan. Sertifikasi ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan pengelolaan aset yang transparan, serta menghindari potensi sengketa di masa depan.

"Jangan sampai aset-asetnya hilang atau disengaja tidak disertifikatkan biar bisa dikuasai," ingat Dian. Terlebih lagi, NTB sebagai daerah wisata mengalami lonjakan harga aset setiap tahunnya, sehingga sertifikasi aset menjadi semakin penting.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 1 November 2024 | 19:47 WIB
KPK Resmikan Tempat Uji Kompetensi Antikorupsi di Bank BTN
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 3 November 2024 | 01:15 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:37 WIB
KPK Dorong Transparansi di Kampus dengan 12 Strategi Penguatan Integritas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:39 WIB
KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 21:58 WIB
Pjs Bupati Sergai Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengucapan Sumpah Anggota