Divhubinter Polri dan PPATK Kerja Sama Cegah Kejahatan Keuangan Internasional

: Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti dan Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih teken nota kesepahaman cegah kejahatan keuangan internasional/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Rabu, 7 Agustus 2024 | 21:24 WIB - Redaktur: Untung S - 188


Jakarta, InfoPublik - Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama strategis dalam penggunaan aplikasi Interpol I 24/7.

Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti dan Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih.

Irjen Krishna Murti, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Interpol I 24/7 akan memperkuat sinergi antara PPATK dan Polri dalam menangani kasus-kasus kejahatan keuangan lintas negara.

“Dengan teknologi ini, kita dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan keuangan yang beroperasi di berbagai negara,” kata Irjen Krishna dalam keterangan resminya, Rabu (7/8/2024).

Sementara itu, Tuti Wahyuningsih menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan membuka peluang untuk berbagi informasi dan data secara real-time dengan negara-negara anggota Interpol lainnya.

“Ini adalah langkah penting untuk memperkuat jaringan internasional dalam memerangi kejahatan keuangan,” ujar dia.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Indonesia dapat lebih proaktif dalam menghadapi tantangan global terkait pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Menurut dia, PPATK dan Divhubinter Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Sebagai informasi, aplikasi Interpol I 24/7 adalah jaringan komunikasi global yang digunakan oleh Interpol untuk menghubungkan lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Sistem ini beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu yang memungkinkan pertukaran informasi yang cepat, tepat, akurat, dan aman antara negara-negara anggota Interpol

Dengan Interpol I 24/7, polisi nasional dapat mengakses berbagai basis data kriminal secara real-time sebagai bagian dari investigasi mereka.

Ini termasuk informasi tentang individu, barang curian, dokumen identitas, dan ancaman lainnya. Sistem ini membantu mempercepat proses identifikasi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan lintas negara.

 

Berita Terkait Lainnya