Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

: Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial (Foto: Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 24 April 2024 | 20:31 WIB - Redaktur: Untung S - 134


Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Agung (MA) menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pemilihan ini diikuti oleh seluruh hakim agung yang berjumlah 51 orang. Namun berdasarkan daftar hadir terdapat 47 orang Hakim Agung yang  hadir pada sidang tersebut, dengan rincian 46 hadir secara langsung di ruang Kusumah Atmadja dan satu orang hadir di lantai 12 karena alasan sakit. Adapun empat orang Hakim Agung lainnya tidak hadir. Meskipun demikian sidang memenuhi kuorum untuk dilaksanakan.

Seluruh Hakim Agung yang hadir tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah. Hal ini berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 5 Tahun 2004, dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Pelaksanaan terjadi dua putaran, dimana putaran kedua menyisakan dua calon yang meraih suara terbanyak yaitu Haswandi meraih 22 suara dan Suharto meraih 24 suara. Dengan demikian, Suharto disahkan oleh Ketua MA sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029.

Suharto mengatakan tidak bisa membayangkan pekerjaan ke depan seperti apa, karena memang itu bukan bidangnya, namun ia akan berusaha sebaik mungkin dengan banyak bertanya kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebelumnya Sunarto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

 “Saya tidak membayangkan ke depannya akan seperti apa, tapi alhamdulillah masih ada mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebelumnya yang bisa saya tanya, yang bisa memberikan arahan pada saya. Inilah yang menguatkan hati saya dalam menjaga marwah Mahkamah Agung ke depan” kata Suharto, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (24/4/2024).

Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin, mengatakan selamat kepada Suharto yang telah terpilih. Pihaknya berharap Suharto dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama lima tahun mendatang dengan baik. Selain itu, Suharto bisa membawa perubahan positif bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:50 WIB
Komisi III DPR RI Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Kalimantan Selatan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:20 WIB
Komisi III DPR RI Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Provinsi Lampung
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 12:56 WIB
Aplikasi SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 April 2024 | 21:48 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 22 April 2024 | 16:59 WIB
Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA Jalani Seleksi Kesehatan-Kepribadian
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 19 April 2024 | 16:50 WIB
Ketua MA Minta 482 Calon Hakim Jangan Coba-Coba dan Main-Main
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 4 April 2024 | 11:53 WIB
Resmikan Inovasi PT DKI Jakarta, Ketua Ma Ajak Aparatur Peradilan Kerja Ikhlas