Dukung Kegiatan Tim Perkiraan Strategis Nasional, Kemendagri Himpun Data Peran Parpol
: Perwakilan Tim Kirstranas Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Irfan Sangadji saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat di Bandung, Rabu (20/3/2024). Foto: Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri.
Oleh Eko Budiono, Kamis, 4 April 2024 | 09:28 WIB - Redaktur: Untung S - 869
Jakarta, InfoPublik - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghimpun data kajian optimalisasi peran partai politik (parpol) guna mendukung kegiatan Tim Perkiraan Strategis Nasional (Kirstranas).
Hal tersebut disampaikan Perwakilan Tim Kirstranas Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN, Irfan Sangadji, melalui keterangan resmi, Rabu (3/4/2044).
Irfan mengatakan, bahwa data dari partai politik terutama yang berkaitan dengan rekrutmen dan kaderisasi menjadi topik utama dalam kunjungan kerja tersebut.
"Parpol merupakan infrastruktur yang menjadi hulu yang berperan menghasilkan kader legislatif yang punya pengaruh terhadap dinamika kehidupan berdemokrasi di negara ini," kata Irfan.
Dia berharap pengumpulan data partai politik melalui interview terbuka tersebut dapat memenuhi substansi dalam kegiatan Kirstranas.
Irfan menegaskan, kegiatan Kirstranas yang dilakukan BSKDN diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan terhadap penciptaan pola kaderisasi yang baik pada partai politik.
"Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan nilai demokrasi Indonesia yang salah satu variabelnya adalah peran partai politik," ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Jawa Barat Imam Nugraha menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengumpulan data yang dilakukan BSKDN tersebut.
Dia juga menghimbau jajarannya beserta para perwakilan dari partai politik yang hadir, agar dapat turut menyediakan data yang dibutuhkan guna mendukung kegiatan Kirstranas.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id