Ada Undangan MK, Mensos Hadiri PHPU Pilpres

: Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghadiri kegiatan di Jakarta. Foto: Kementerian Sosial


Oleh Eko Budiono, Selasa, 2 April 2024 | 17:29 WIB - Redaktur: Untung S - 861


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini memastikan, akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dirinya menerima undangan panggilan, dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.

Hal itu Mensos  Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma melalui keterangan resmi,  saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, seperti dilansir ANTARA, Selasa (2/4/2024).
 
Risma mengatakan, bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.

Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma.
 

Risma menegaskan, terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Risma membeberkan, bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," katanya.

Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ada 10 Perkara PHPU Legislatif Maluku Utara Masuk Sidang Lanjutan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:17 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumbar untuk Dengarkan Jawaban KPU
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:14 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Banten
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:35 WIB
Pemilu 2024, KPU Siap Hadapi Evaluasi di DPR RI
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 10:53 WIB
KPU Jateng Siap Hadapi Sengketa Pemilu
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 24 April 2024 | 13:56 WIB
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih