Kapolri Kirim Tim Supervisi Penuntasan Kasus Kematian Anak di Padang

: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Rabu, 3 Juli 2024 | 20:37 WIB - Redaktur: Untung S - 393


Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya, Rabu (3/7/2024).

Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus.

Ia mengimbau agar media ikut mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan.

Menurut Kapolri, Kapolda Sumbar telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka.

“Tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” jelas Kapolri.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:55 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster di Banten
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 05:55 WIB
HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:45 WIB
Mabes Polri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 30 September 2024 | 19:03 WIB
Polri Wajibkan Tes Kesehatan Personel Pengamanan Pilkada 2024