- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Senin, 27 Mei 2024 | 20:39 WIB
: Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 14 Maret 2024 | 23:06 WIB - Redaktur: Untung S - 224
Jakarta, InfoPublik – Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin menjelaskan dengan adanya gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar jangan hanya digunakan sebaik tempat duduk-duduk, melainkan gedung itu harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan zero Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Selain gedung yang bagus, Sumber Daya Manusia (SDM)-nya juga harus ditingkatkan melalui unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga cita-cita bersama mewujudkan peradilan Indonesia yang agung, dapat direalisasikan secara nyata,” ujar Syarifuddin, saat meninjau gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (14/3/2024).
Luas Gedung Bale Agung secara keseluruhan adalah 1.086 M2, dengan peruntukan lantai 1 sebagai tempat parkir mobil dan lantai 2 dengan luas 350,4 M2 yang dapat menampung 250 orang untuk melaksanakan kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi dll kegiatan.
Pada 2021 sebagai tahap awal telah diberikan hibah dari pemerintah provinsi Bali berupa gedung bangunan serba guna, yang kemudian kami namakan Gedung Bale Agung.
Wakil ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Wayan karya, mengatakan kehadiran gedung serbaguna ini, sangat bermanfaat dalam mendukung kegiatan Pelayanan yang melibatkan banyak pihak, mengingat Pengadilan Tinggi Denpasar selaku Pengadilan Tingkat Banding dan juga berfungsi sebagai kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung RI di daerah Bali sangat membutuhkan adanya gedung serbaguna yang representatif.
“Secara filosofi Bali artinya Mulia, Agung artinya Besar. Jadi segala hal yang sifatnya Mulia yang akan menjadi besar dan berjaya. Sedangkan Gedung serba guna ini diberi nama Bale Agung. Bale dalam khasanah Bali adalah tempat. Sehingga dapat disimbolkan bahwa Bale Agung merupakan tempat munculnya segala kemuliaan dan keluhuran dalam berkarya untuk menjalankan kewajiban (Swadharma) guna mendukung terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung untuk Bangsa dan Negara,” ujar Wayan karya.