- Oleh Jhon Rico
- Sabtu, 9 November 2024 | 21:44 WIB
: Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi/ dok. Humas Polri.
Jakarta, InfoPublik - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas. Kegiatan akan mulai pada 4-17 Maret 2024.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dikutip dari keterangan resmi Divhumas Polri, Jumat (1/3/2024).
Eddy merinci ada 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.
Nantinya, tegas dia, seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Ia pun mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas.
“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ujar dia.