Kamis, 17 April 2025 22:11:7

Calon Hakim Ad Hoc HAM Harus Bermental Baik

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik – Guna menjaring calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang potensial, Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengajak mereka yang lolos untuk berkontribusi dalam penyelesaian perkara kasasi di MA terkait pelanggaran HAM.

KY membuka pendaftaran secara online sejak Senin (8/5/2023) hingga Senin (29/5/2023) melalui www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Nurdjanah menjelaskan tahapan yang harus dilalui para calon. Pertama, calon harus lolos seleksi adminitrasi, kemudian seleksi kualitas, lalu seleksi kesehatan dan kepribadian, dan terakhir seleksi wawancara. KY kemudian mengusulkan calon yang telah lolos semua tahap di KY ke DPR.

Lanjut Nurdjanah, selain berbekal integritas dan pengetahuan, kesiapan mental juga perlu disiapkan agar dapat menyelesaikan semua tahapan dengan baik. Berkaca pada seleksi yang telah dilalui, beberapa calon secara substansi sudah menguasai, tetapi karena persiapan mental belum maksimal sehingga hasilnya pun kurang optimal.

"Persiapan mental itu penting, terutama pada tahapan rekam jejak yang  sedikit lama. KY melalui Biro Investigasi menyasar rekam jejak. Di sini, KPK dan PPATK juga dilibatkan terkait transaksi keuangan calon, terlebih bekerja sama dengan MA sebagai user dan pihak-pihak lain yang bisa memberikan informasi terkait calon termasuk masyarakat," ungkap Nurdjanah, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (13/5/2023).

Selama proses seleksi, Nurdjanah juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut andil dalam terpilihnya hakim ad hoc HAM di MA yang berintegritas. Setiap informasi valid berkaitan dengan rekam jejak calon turut menjadi pertimbangan KY.

Foto: Dok Komisi Yudisial