Empat Sekawan Ajak Masyarakat Kota Serang Bangga Ada KUHP Baru

:


Oleh Wandi, Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:40 WIB - Redaktur: Untung S - 465


Serang, InfoPublik - Gelak tawa dan decak kagum ratusan penonton berderai sepanjang sore di tengah-tengah Kota Serang, Banten, Pasalnya, grup komedi legendaris Empat Sekawan hadir menghibur dan mengajak masyarakat Serang untuk bangga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karya bangsa Indonesia, yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Empat Sekawan yang terdiri dari Derry, Eman, Ginanjar, dan Qomar itu lewat lawakannya mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk bangga terhadap KUHP yang disepakati dan disahkah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022) lalu.

“Kita harus bangga karena pada akhirnya, bangsa Indonesia berhasil merampungkan penyusunan RKHUP menjadi KUHP,” ungkap Nurul Qomar alias Qomar Empat Sekawan yang juga mantan anggota DPR RI itu.

Ajakan tersebut disampaikan Empat Sekawan saat tampil dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat Sosialisasi KUHP yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Kota Serang, Banten, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut, Qomar mengatakan bahwa dirinya sangat percaya pada tim perumus RKUHP yang terdiri dari ahli dan pakar hukum yang dalam proses perumusan tentu berbasis nilai budaya dan kearifan nusantara.

Senada, Ginanjar Empat Sekawan mengatakan masyarakat perlu mencermati pasal-pasal KUHP sehingga tidak termakan konflik bahkan terpengaruh hoaks.

“Sikapi dengan bijak, dan jika tidak setuju terkait substansi dan materi hukum, silakan diajukan melalui jalur hukum yang telah disediakan, yaitu judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Ginanjar.

Pada kesempatan itu, Empat Sekawan menyisipkan materi sosialisasi KUHP yang dibalut dengan lawakan segar. Pro dan kontra di masyarakat dapat disampaikan melalui kesenian dan budaya, secara khusus dibungkus dalam humor cerdas yang mampu meredakan ketegangan itu.

Sosialisasi KUHP lewat petunra itu dimeriahkan juga oleh Sanggar Raksa Budaya, Tri Maung Sakti, Rush Beat, Rampak Beduk, penampilan pencak silat, dan disaksikan oleh pelajar, mahasiswa, aktivis, pejabat pemerintahan, dan tokoh masyarakat Kota Serang, Banten.

Sebelumnya, petunra dibuka oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Ditjen IKP, Kementrian Kominfo, Bambang Gunawan yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan, Dwi Dianingsih.

Dalam sambutan itu, Dwi membacakan sambutan sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya KUHP yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia.

Foto: InfoPublk/Theo/Wandi