TNI AL Bekali Prajuritnya Penerapan UNCLOS 1982

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 24 Oktober 2022 | 18:51 WIB - Redaktur: Untung S - 462


Jakarta, InfoPublik - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membekali prajuritnya dengan penerapan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut.
 
Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, kegiatan ini agar Prajurit TNI AL dituntut untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap UNCLOS 1982.
 
Kadiskum AL mengatakan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut bertugas untuk menjaga integritas Wilayah NKRI dan mempertahankan stabilitas keamanan serta melindungi sumber daya alam dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di Wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia.
 
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dimana tugas TNI AL  adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi," ujar Kadiskum AL membuka Bimtek Pembekalan Unclos 1982 di Jakarta, Senin (24/10/2022).
 
Sementara itu, usaha masyarakat internasional untuk mengatur masalah kelautan melalui Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang Ketiga telah berhasil mewujudkan United Nations Convention on the Law of the Sea yaitu konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang telah ditandatangani oleh 117 negara peserta termasuk Indonesia.
 
Bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia sendiri, UNCLOS 1982 mempunyai arti yang penting karena untuk pertama kalinya asas Negara Kepulauan yang selama 25 tahun secara terus menerus diperjuangkan oleh Indonesia, telah berhasil memperoleh pengakuan resmi masyarakat internasional.
 
“Pengakuan resmi asas Negara Kepulauan ini merupakan hal yang penting dalam rangka mewujudkan satu kesatuan wilayah sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, dan Wawasan Nusantara sebagaimana termaktub dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, yang menjadi dasar perwujudan bagi kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan," ungkap Kadiskum AL. 
 
Pelaksanaan Bintek itu selaras dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional sehingga nantinya Prajurit yang bertugas di lapangan tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya karena telah menguasai dan mematuhi hukum nasional maupun internasional.
 
Sumber Foto: Dispenal