Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 494
Jakarta, InfoPublik - TNI Angkatan Laut (TNI AL) membekali prajuritnya pelatihan kemampuan sebagai Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bidang perikanan melalui pelatihan.
Menurut Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, pelatihan ini berlangsung hingga 14 Oktober 2022 mendatang.
Pelatihan diikuti 22 Perwira TNI AL berpangkat Letda sampai dengan Letkol dari Koarmada I, II dan III, Kolinlamil, Puspomal, Kodiklatal, AAL, Koarmada RI, Seskoal, Pushidrosal, Kormar, Sopsal, Diskumal dan Sintelal.
Leonard saat membuka latihandi Kolat Koarmada I, Sunter Kodamar, Kelapa Gading Barat Jakarta Utara, Senin (10/10/2022) mengatakan letak posisi strategis negara Indonesia selain memberikan keuntungan terkait dengan potensi sumber daya alam namun juga memberikan ancaman yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.
Ancaman tersebut seperti kekerasan di laut, ancaman navigasi dan keselamatan pelayaran serta ancaman pelanggaran hukum di laut yang pelakunya tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga dari pihak asing.
Menurut Leonard, berbagai bentuk munculnya kejahatan dalam dimensi baru, menunjukkan bahwa modus kejahatan telah berkembang, termasuk kejahatan pencucian uang.
“Dengan dikabulkannya uji materi (judicial review) atas penjelasan pasal 74 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPUU), telah membuka peluang penyidik tindak pidana asal untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang terkait bidang perikanan,” ujarnya.
Leonard mengakui bahwa peningkatan kemampuan segenap personel prajurit TNI AL merupakan arahan dari pimpinan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, seperti yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan. TNI AL harus memiliki Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional.
“Hindari keragu-raguan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum khususnya di bidang perikanan yang terkait dengan TPPU serta terus mengikuti dinamika perkembangan hukum positif," katanya. (Sumber dan foto Dispenal)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id