Masa Verifikasi Parpol, Bawaslu Kubu Raya Petakan Potensi Pelanggaran

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 10 Oktober 2022 | 11:21 WIB - Redaktur: Untung S - 425


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol), dan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Umum  2024. 

"Dalam memetakan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik ini, kami melakukan strategi guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi," kata Ketua Bawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah, melalui keterangan tertulisnya, saat membuka rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 di Sungai Raya, Minggu (9/10/2022).

Uray menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah yang rawan akan potensi pelanggaran administrasi.

Menurut Uray, Bawaslu Kubu Raya harus mengambil posisi yang jelas pada penegakan hukum dan tahapan pemilu.

Dia menyampaikan mengenai penanganan pelanggaran peraturan perundang-undang lain pada pemilu 2024, dan perbedaan aturan mengenai penanganan di Pemilu dan Pilkada.

Uray menyatakan, mengenai potensi pelanggaran tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu.

"Dalam mencegah potensi pelanggaran pada Pemilu, kami tentu juga mengharapkan kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pemilu 2024," kata Uray.
 
Keterangan Foto: Ketua Bawaslu Kubu Raya Uray Juliansyah saat membuka rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran, pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik, dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 di Sungai Raya, Minggu (9/10/2022). ANTARA/Rendra Oxtora.