Komisi III DPR Kunjungi Lingkungan Peradilan Wilayah Bangka Belitung

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 07:52 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 7K


Pangkal Pinang, Infopublik – Guna memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) masa reses ke tiga lingkungan peradilan se wilayah Bangka Belitung.

“Kami ingin mendengar aspirasi dan masukan dari para hakim yang bertugas yang secara subtantif dan secara urgensi juga harus diperhatikan, “ujar Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (7/10/2022).

Terdapat tiga hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja kali ini, yaitu : Realisasi Anggaran, Pengawasan dan Legislasi.

“Perkara yang paling menonjol adalah tindak pidana narkotika dan perkara penambangan liar dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung telah membuat inovasi dalam percepatan penyelesaian perkara dimana proses penyelesaian perkara pada tingkat banding yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 adalah selama 3 (tiga) bulan , akan tetapi pengadilan Bangka Belitung dapat menerapkan proses penyelesaian perkara dalam waktu satu (1) bulan dengan administrasi perkara one day minute, one day publish,” ujar Asnawati.

Agus Budjadji, Ketua PTA kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan beberapa program prioritas menjadi program prioritas tahun 2023 yaitu pembentukan 3 pengadilan agama baru, pembangunan dan renovasi gedung,penyediaan sarana untuk sidang elektronik, pembangunan sarana disabilitas.

Sementera itu, Abdullah Riziki Ardiansyah, Ketua PTUN Pangkal Pinang, mengungkapkan selama pandemi, beberapa upaya dilakukan untuk dapat melaksanakan persidangan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan, seperti pemenuhan sarana dan prasana perangkat elekronik untuk persidangan online, pengawasan dan pengecekan terhadap para pihak yang hadir pada persidangan, dan melakukan monitoring & evaluasi terhadap persidangan online.

Selain itu,Ketua PTUN Pangkal Pinang juga sempat menyampaikan mengenai usulan jaminan kesehatan para hakim di indonesia.

Foto: Dok KPK