:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:50 WIB - Redaktur: Untung S - 369
Serang, InfoPublik – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan, di setiap agama diajarkan nilai-nilai kebaikan termasuk nilai kejujuran, kedisiplinan, keadilan, tanggung jawab, yang selaras dengan nilai-nilai antikorupsi.
“Oleh karena itu, pondok pesantren tempat yang sangat efektif untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi agar para alumni santriwan dan santriwati meneguhkan integritas dan nilai-nilai tersebut di setiap ibadahnya di dunia maupun di akhirat kelak,” ujar Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (5/10/2022).
Ghufron berharap untuk para kyai dan ulama bukan hanya sekedar mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada para santrinya, melainkan juga nilai-nilai antikorupsi agar dalam proses ibadahnya di dunia, tidak terjerumus dalam perbuatan yang bathil yaitu korupsi.
Lanjutnya, menunaikan ibadah bukan hanya untuk bekal akhirat saja, namun juga bekal di dunia dengan melakukan semua perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk seperti korupsi.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran ini masyarakat bisa mengerti dan para kyai bisa mengerti apa yang dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK RI tadi, ini salah bentuk sosialisasi, bukan hanya peran KPK saja mencegah korupsi namun juga peran semua masyarakat,” ujar Ghufron.
Bekal pendidikan antikorupsi untuk para santriwan dan santriwati sangat penting disiarkan agar ketika jadi pemimpin kelak, mereka sudah memiliki prinsip integritasnya untuk menjauhi korupsi.
Sulaeman Ma'ruf, Pimpinan Ponpes Daar El Istiqomah KH mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK dan berkomitmen untuk turut serta memberantas korupsi melalui ajaran-ajaran nilai antikorupsi di lingkungan pondok pesantren.
“Terima kasih kepada KPK mau berkunjung ke pondok pesantren ini, kami akan turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan pesantren ini,” ujar KH. Sulaeman.
Kujungan KPK ke Pondok Pesantren Al Mubarok dan Daar El Istiqomah untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada para kyai, ulama, santriwan dan santriwati.
Foto: Dok KPK