Bawaslu Sulawesi Barat Ingatkan Netralitas ASN

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 10:05 WIB - Redaktur: Untung S - 675


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.

"Potensi pelanggaran Pemilu akibat ASN tidak bersikap netral di Pemilu, masih selalu menjadi isu krusial pada setiap akan dilaksanakannya pemilu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Fitrinela Patonangi, melalui keterangan tertulisnya saat  Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat (30/9/2022).

FitrineIa mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema netralitas ASN, untuk mencegah ASN melakukan pelanggaran di Pemilu, dengan bersikap tidak netral.

Menurutnya, berbagai aturan telah melarang secara jelas keterlibatan ASN dalam politik praktis, namun pelanggaran masih terjadi.

Fitrinela menyampaikan, berdasarkan data pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020 di Sulawesi Barat, terdapat 914 temuan pelanggaran pemilu dan 85 laporan di antaranya adalah pelanggaran terkait netralitas ASN.

"Dari data tersebut sebanyak empat kasus diproses sebagai pelanggaran pidana Pemilu," katanya.

Menurutnya, persoalan netralitas ASN masih berpotensi akan terjadi pada pemilu 2024 sehingga mesti dicegah.

"ASN di Sulawesi Barat mesti memahami, meskipun terdapat aturan yang membuat ASN harus netral, namun ASN tetap dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi di Pemilu," katanya.

Dia menambahkan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dengan berbagai upaya dan fungsinya akan melakukan pencegahan agar netralitas ASN terjadi di Pemilu.

"Kami meminta kepada ASN dengan penuh kesadaran untuk masing masing dapat bersosialisasi agar bersikap netral di Pemilu," katanya.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dengan tema netralitas ASN, untuk mencegah ASN melanggar karena bersikap tidak netral pada Pemilu di Mamuju, Jumat (30/9/2022) ANTARA/M Faisal Hanapi