Ketua MA Ajak Hakim Agung dan Ad Hoc Perkuat Komitmen Penegakan Hukum

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 27 September 2022 | 17:34 WIB - Redaktur: Untung S - 589


Jakarta, InfoPublik – Setelah penetapan status tersangka salah satu hakim agung, beberapa staf, dan panitera pengganti pada Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Ketua MA M. Syarifuddin mengumpulkan para pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta.

Ketua MA, mengajak para pimpinan, hakim agung dan hakim ad hoc membaca kembali pakta integritas yang mereka pernah ucapkan saat mereka dilantik. Hal itu bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan keadilan di Republik Indonesia. Seluruh pimpinan MA, hakim agung, dan hakim ad hoc hadir dengan menggunakan baju toga lengkap.

Ia juga menyampaikan, momen itu tepat untuk mengingatkan kembali bahwa mereka bersama-sama telah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan selurus-lurusnya.

“Ini merupakan momen yang tepat untuk kita kembali memperkuat kembali komitmen yang pernah kita ucapkan ketika kita dilantik apakah itu sebagai pimpinan MA, sebagai hakim agung atau hakim ad hoc. Marilah kita laksanakan tugas kita untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Syariffudin, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (27/9/2022).

Foto: Dok MA