Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menerima aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya dari Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara di Manokwari, Jumat (10/6/2022).
 
Paulus menyatakan  akan mengambil langkah cepat guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga tersebut.
 
Hal tersebut disampaikan Paulus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2022).

"Langkah cepat yang kita ambil adalah melakukan koordinasi bersama forum pimpinan daerah, serta mengatur waktu untuk mengantarkan perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden," kata Paulus.

Menurut Paulus, sepanjang aspirasi tersebut disampaikan secara baik, maka pemerintah daerah akan mendukung.

Sementara itu, Kepala Suku Maybrat di Manokwari, Marthen Nauw, menegaskan pembentukan DOB Papua Barat Daya sejalan dan merupakan amanat UU Nomor 2/2021 sebagai revisi atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Karena itu, Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara meminta Presiden Joko Widodo dan DPR segera menetapkan RUU Pembentukan DOB Wilayah Papua dan Papua Barat menjadi UU.

"Melalui pendekatan pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," kata Nauw, yang juga menjadi Ketua Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara.

Nauw menyebutkan bahwa hadirnya DOB akan memperpendek rentang kendali pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat, dan akan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Sedangkan Tokoh Pemuda Arfak di Manokwari, Sius Dowansiba, mengatakan, pembentukan DOB merupakan berkah dari pemerintah untuk masyarakat Papua dan Papua Barat.

Foto: ANTARA