:
Oleh Tri Antoro, Selasa, 1 Maret 2022 | 18:16 WIB - Redaktur: Untung S - 464
Jakarta, InfoPublik - Penggunaan energi baru terbarukan (EBT) atau energi hijau menjadi kekuatan Indonesia di masa mendatang. Sebab, banyak potensi dari energi itu yang dapat dikembangkan secara masif di berbagai wilayah tanah air.
"Energi hijau menjadi kekuatan kita," ujar Presiden Jokowi ketika memberikan pengarahan kepada peserta rapat pimpinan TNI dan Polri pada Selasa (1/3/2022).
Potensi EBT di tanah air sangat besar. Dari tenaga air sungai atau hidro power Indonesia memiliki potensi memenuhi listrik sebanyak 418.000 megawatt (MW).
Kemudian, ada potensi dari energi panas bumi (geothermal), energi arus bawah laut, energi angin, dan energi tenaga surya. Semua itu dapat menjadi EBT yang memenuhi listrik dengan daya yang sangat besar, bila dioptimalkan di masa mendatang.
"Semuanya bisa masuk ke energi hijau, ini kekuatan negara kita yang negara lain nggak punya," kata Presiden.
Memulai komitmen penggunaan energi hijau, tambah Presiden Jokowi, kini Indonesia tengah membangun kawasan industri hijau atau green industry yang berada di Kalimantan Utara (Kaltara). Kawasan industri itu akan menggunakan energi hijau atau EBT ketika melakukan produksi.
Energinya, didapatkan dari sejumlah sumber daya alam yang dimiliki oleh sekitar kawasan tersebut. Yang mencakup sejumlah arus sungai Kayan yang dapat menghasilkan energi sekitar 11.000 - 12.000 MW, arus sungai Memberamo yang mampu menghasilkan energi sekitar 26.000 - 29.000 MW, lalu ada energi hijau lainnya.
"Menjadi gerbang kita membuka ekonomi hijau di Indonesia," jelas Presiden.
Dalam memastikan transisi energi hijau tetap berjalan sesuai dengan rencana, Presiden meminta TNI dah Polri ikut berpartisipasi dalam menjaga keberlangsungannya. Sehingga, transisi energi hijau yang dilakukan di masa mendatang dapat dilakukan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Diperlukan partisipasi aktif dari aparat penegak hukum yang ikut mengawasi transisi energi hijau ini berjalan. Dengan begitu, kendala dalam transisi energi hijau dapat diminimalisir.
"Ada kemungkinan pihak lain terganggu dengan upaya transisi energi kita, maka diperlukan bantuan dari TNI dan Polri dalam mengawasinya," pungkas Presiden.
Foto: Teknisi melakukan pemeriksaan rutin pada panel surya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di PT Surya Energi Indotama, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). Pemerintah Indonesia terus mendorong pemanfaatan PLTS atap guna mencapai target 3,6 Gigawatt pada 2025 dengan mengeluarkan regulasi Peraturan ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap sebagai langkah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.