Bawaslu Harap Anggaran Pilkada 2020 Segera Cair

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 5 Juli 2020 | 22:44 WIB - Redaktur: Untung S - 488


Jakarta, InfoPublik- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Gunawan Suswantoro, mengharapkan anggaran pilkada 2020 harus  diselesaikan sampai 15 Juli 2020.

"Harapan saya seluruh pemerintah daerah menstransfer anggaran pilkada kepada bawaslu kabupaten kota 100 persen maksimal pada 15 Juli 2020," ujar Gunawan melalui keterangannya, Minggu (5/7/2020).

Menurut Gunawan,  kesiapan anggaran sangat penting agar pengawasan tahapan pilkada berjalan sesuai harapan.

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah tidak menstranfer anggaran seratus persen pada batas waktu yang ditentukan, maka bawaslu akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memerintahkan pemda segera mencairkan seluruh anggaran pilkada.

"Kita menyadari pandemi Covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada termasuk saat pencoblosan karena keselamatan adalah hukum tertinggi," urainya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candra Wansah mengatakan, kedatangan beliau untuk memastikan dan mengecek anggaran yang sudah di transfer oleh pemerintah kota Bandar Lampung

"Terutama di kota Bandar Lampung telah kami laporkan terkait dengan dana pilkada ang telah di kucurkan pemerintah daerah. Di kota Bandar Lampung belum sampai 60 persen baru hanya 37 persen angaran yang ditransfer," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang menggelar Pilkada 2020 segera mencairkan seluruh anggaran pilkada, mengingat tahapan  pilkada akan terus berlanjut.

"Paling lambat minggu depan harus sudah dicairkan, karena mulai 15 Juli nanti sudah mulai dilaksanakan tahapan pemutakhiran data oleh KPU di daerah masing-masing," katanya

Tito menegaskan anggaran untuk Pilkada 2020 telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan, totalnya sekitar Rp960 miliar untuk KPU, dan sekitar Rp457 miliar untuk Bawaslu. (Foto: Kemendagri)