TNI Tak Mau Terpancing Provokasi China

:


Oleh Gusti Andry, Senin, 6 Januari 2020 | 12:51 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 347


Jakarta, InfoPublik -  TNI tidak akan terpancing terhadap upaya provokasi yang dilakukan nelayan  dan  Coast Guard China yang masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Natuna Utara, Kepulauan Riau.

"Kita (TNI) tidak ingin terprovokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri. Sehingga kalau itu terjadi, bisa kita yang disalahkan secara internasional dan kita yang rugi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/1).

Saat ini, kutip Antaranews.com, TNI juga masih akan berpegang teguh terhadap pedoman hukum laut internasional, yakni Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Masuknya kapal ikan China yang kemudian di-back up oleh China Coast Guard (CCG) di perairan Natuna merupakan salah satu bentuk upaya provokasi yang dilakukan untuk memancing reaksi dari TNI. Jika TNI sampai terpancing, maka justru bisa berakibat lebih merugikan.

"Kalau itu terjadi, bisa kita yang disalahkan secara internasional dan kita yang rugi. Oleh karenanya, para prajurit kita, mereka melakukan tugasnya dengan rules of engagement yang diadopsi dari hukum-hukum yang berlaku secara internasional," ujarnya.

Karena itulah, dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di Natuna, TNI tetap akan menjalankan prosedur hukum internasional yang sudah disepakati bersama. TNI, dalam hal ini TNI AL dan AU tetap akan melakukan prosedur yang sudah disepakati secara internasional.

"Sebagai negara yang patuh kepada hukum-hukum internasional, kita melakukan kegiatan. Prajurit TNI AL dan AU melakukan operasi dengan aturan pelibatan yang berpedoman pada hukum laut nasional dan hukum laut internasional," kata Jenderal bintang dua ini.

Sementara itu,  pernyataan Kementerian Luar Negeri China yang berkeras dengan konsep internalnya menunjukkan arogansi untuk memprovokasi Indonesia masuk dalam dispute internasional wilayah laut.

Menanggapi hal ini,  Mayor Jenderal Sisriadi menyebutkan TNI tidak bertugas untuk mengurangi ketegangan yang di perairan Natuna Utara. "Kalau untuk mengurangi ketegangan, itu sudah urusan diplomatik. Urusan TNI adalah urusan keamanan laut, urusan pengamanan perbatasan di wilayah, urusan pengamatan dan pengintaian apa yang terjadi di wilayah kedaulatan dan wilayah ZEE kita," katanya.

Menurut dia, tugas TNI dalam melakukan pengamanan perbatasan dilakukan dengan operasi rutin. Termasuk operasi kemaritiman mulai dari operasi pengamanan perbatasan laut, operasi pengamanan laut, operasi siaga tempur laut, hingga operasi Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang dilakukan oleh unsur-unsur bawahan Kogabwilhan.

"Jadi perkara ketegangan itu sudah urusan diplomasi. TNI melaksanakan operasi-operasi rutin yang digelar sepanjang tahun," jelasnya.