Mendagri : Kasus Korupsi Nodai Kepercayaan Publik

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 3 Desember 2016 | 23:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 588


Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan dugaan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti.

Mendagri menegaskan kelakuan pejabat daerah tersebut telah  menodai kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.“Sebab, kepala daerah sudah banyak yang sudah melakukan nota kesepahaman  dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  untuk  membangun sistem pemerintahan yang bersih,” kata Mendagri di Jakarta,Sabtu (3/12).

Mendagri  mengatakan sering kali mengingatkan kepala daerah untuk mengantisipasi area rawan korupsi, yakni dalam perencanaan anggaran. “Selama saya sebagai Mendagri, hal itu terus kami ingatkan. Belum lagi parpol juga sudah selenggarakan psikotes. Tapi dalam dua  tahun terakhir ini, masih banyak yang korupsi,” ungkapnya.

Ia  mengatakan prihatin dan sedih dengan kelakuan para kepala daerah yang dinilainya membandel. “Dengan begini, masyarakat merasa tertipu dengan pilihannya, sebab kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi seperti surat edaran, dan radiogram kepada kepala daerah agar menghindari area rawan korupsi. Sebelumnnya, Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka. Keduanya disangka menerima suap senilai Rp 500 juta berkaitan dengan proyek ijon pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.