Kemendagri Percepat Pemutakhiran Data Kependudukan

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 25 November 2016 | 14:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 136


Jakarta,InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  mendorong percepatan pemuktahiran data kependudukan, agar terhindar dari potensi penyalahgunaan pihak asing.

“Untuk datanya, kami sudah ada copy-annya. Makanya, akan kami update terus. Fungsi utamanya ada pada perekaman data KTP Elektronik (El). Itu langkah kami mengamankan data kependudukan warga negara Indonesia,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jumat (25/11).

Menurut Mendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  juga  tengah menelusuri permasalahan tersebut.Ia menegaskan pemerintah masih berutang senilai 90 juta dolar AS atau Rp 1,2 triliun kepada salah satu perusahaan Amerika Serikat (AS) yang disubkontrak oleh konsorsium pemenang tender KTP El. “Bagaimanapun, saya sebagai Mendagri akan bertanggungjawab kepada perusahaan asing tersebut. Ini juga program Kemendagri. Tapi kalau hutangnya, saya tidak bisa ajukan ke Kemenkeu untuk membayar. Karena sudah dianggarkan pada program lalu,” paparnya.

Ia menambahkan perusahan asing pemenang tender KTP-el tersebut berhubungan dengan pengolahan data warga negara. "Ini problemnya karena ini menyangkut 110 juta data penduduk. Ini yang menjadi beban kami bahwa negara tidak mampu melindungi kerahasiaan data kependudukan warga negara," ujarnya.

Sedangkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh menambahkan, tagihan 90 juta dolar telah ditangani konsorsium. “Saya menghubungi konsorsiumnya. Ya sudah mereka bilang akan diselesaikan. Mereka bilang kami yang urus,” katanya.