Hadapi Pilkada 2017, Kota Tebing Tinggi Cukup Kondusif

:


Oleh Amrln, Kamis, 17 November 2016 | 16:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 213


Tebing Tinggi, InfoPublik - Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi Syarifuddin menyatakan bahwa kondisi kota Tebing Tinggi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2017 mendatang cukup kondusif dan tidak terlihat adanya gejolak dari masyarakat setempat terkait penyelenggaraan Pilkada 2017.

"Kami lihat masyarakat disini baik-baik saja, tidak terlihat adanya gejolak terkait dengan akan diadakannya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, yang pasti keresahan masyarakat tidak tampak," kata Syarifuddin ketika ditemui InfoPublik di kantornya, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (17/11).

Menurutnya, masyarakat yang berada di lima kecamatan yang ada di Tebing masih terlihat kondusif sehingga potensi konflik tidak terlihat, potensi akan adanya politik uang juga tidak terpantau. Hal ini dikarenakan calon yang akan maju dalam Pilkada 2017 mendatang merupakan petahana yang sudah dekat dengan masyarakat.

"Masyarakat lebih percaya kepada incumbent, para calon itu dekat dengan masyarakat, hal ini terlihat saat pelepasan Walikota karena habis masa baktinya pada bulan Agustus lalu, masyarakat banyak yang menginginkan walikota maju kembali. Masyarakat sudah merasakan hasilnya," jelasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi dalam sidang Pleno Terbuka beberapa waktu lalu menetapkan pasangan Ir.H Umar Zunaidi Hasibuan, MM dan Ir. Oki Doni Siregar sebagai Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Tebing Tinggi.

Pasangan incumbent (Umar-Oki) tersebut ditetapkan KPU sebagai Pasangan Tunggal pada Pilkada serentak yang berlangsung 15 Februari 2017 mendatang.

Jumlah Parpol pengusung pasangan Umar - Oki sebanyak 8 (delapan) Parpol, yakni Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, Hanura, Golkar, PDIP, PKB dan PPP. Delapan Parpol itu memiliki 19 kursi di DPRD atau 78 persen dari total kursi yang ada. Dengan demikian, pencalonan pasangan Umar - Oki telah memenuhi syarat yang ditentukan UU, yakni 20 persen dari kursi di DPRD Kota Tebing Tinggi atau minimal 5 kursi.