KPU Petakan Potensi Masalah Pilkada 2017

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 17 November 2016 | 16:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 197


Jakarta,InfoPublik - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan  sudah memetakan potensi masalah dalam Pilkada 2017.

Menurut Arief, sejumlah potensi masalah seperti pengadaan melewati tahun anggaran, pengadaan logistik jenis baru, waktu yang terbatas, dan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan “Dalam manajemen logistik harus memenuhi 4 prinsip, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu serta tepat kualitas, serta kita sebagai penyelenggara harus ada antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” kata Arief usai rapat konsolidasi nasional hukum di Sanur, Bali, (17/11).

Sedangkan Komisioner KPU RI Ida Budhiati meminta  para peserta konsolidasi nasional hukum untuk bekerja secara cermat dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2017. “Sebagai contoh adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah kadaluarsa. Dan jangan sampai memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tidak memnuhi syarat formil. Jadi ini sekali lagi mengingatkan untuk bekerja secara cermat,” katanya.

Ida mengatakan langkah advokasi yang dapat ditempuh KPU antara lain melakukan identifikasi masalah, menyusun kronoligis kejadian, dan menyiapkan dokumen pembelaan seperti surat, foto dan video.