:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 17 November 2016 | 13:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 150
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimis RUU Pemilu dapat selesai pada pertengahan 2017, karena DPR telah membentuk Panita Khusus.
"Pemerintah tinggal menunggu, yang penting adalah target pertengahan tahun depan bisa selesai. Masalah-masalah krusial akan kami buka dahulu," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Kamis (17/11).
Menurut Tjahjo Kumolo, sejumlah poin krusial yang dibahas seperti ambang batas parlemen atau parliamentary treshold yang diajukan pemerintah adalah 3,5 persen.
Ia menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi di DPR apakah setuju dengan usulan pemerintah itu atau ditambah.
"Pemerintah mengikuti pembahasan di DPR karena RUU Pemilu itu harus memperkuat sistem presidensil. Kedaulatan partai terjaga dengan baik karena memilih Presiden, DPR, dan DPRD melalui partai politik," katanya.
Sedangkan untuk sistem politik, Mendagri mengatakan pemerintah telah menyiapkan tiga opsi yaitu tertutup, terbuka, dan terbuka terbatas.
Ia menyatakan ada partai politik yang di AD/ART sudah menetapkan terbuka, dan ada juga ketetapan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan tertutup.
"Jumlah daerah pemilihan secara prinsip ada yang minta ditambah dan ada juga yang tidak. Lalu jumlah anggota DPR ada minta ditambah ada juga yang tidak," tambahnya.