Ini Kata Habib Rizieq Soal Gelar Perkara Ahok

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 15 November 2016 | 17:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 669


Jakarta, InfoPublik- Gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan di Mabes Polri dihadiri pihak pelapor termasuk juga saksi ahli Habib Rizieq, tim kuasa hukum Ahok, Kompolnas dan Ombudsman RI.

Menurut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, gelar perkara lebih kepada pemaparan dari pihak terlapor dan pelapor. "Kalau pemaparan tadi ada kekurangan, kita lengkapi. Kalau tadi ada kesalahan, kita luruskan," ujar Habib Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

Habib menjelaskan, dalam gelar perkara ini juga pihak penyidik memaparkan hasil proses hukum yang telah dilakukan selama ini. Terkait hasilnya, Habib mengangap itu merupakan wewenang dari pihak penyidik.

"Kita sampai saat ini belum bisa memberikan pendapat apapun, kita lihat dulu perkembangannya karena belum selesai. Ini masih pemaparan," terang dia.

Terkait dengan hasil gelar perkara, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta agar seluruh pihak bisa mempercayakan proses hukum terkait kasus ini kepada pihak penyidik.

"Masyarakat harus mempercayakan kepada penyidik. Jangan mengambil keputusan sendiri," kata Boy.