Delapan Kementerian Sepakat Lakukan GN-KPA

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 14 November 2016 | 22:04 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 362


Jakarta, InfoPublik - Delapan instansi pemerintah sepakat melakukan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) dalam rangka menghadapi ancaman kelangkaan air di Indonesia.

Delapan instansi tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, terakhir Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pentingnya melakukan gerakan tersebut guna mengatasi dampak negatif dari kelangkaan air. Saat ini terdapat 108 DAS kritis dengan prioritas sebanyak 15 DAS sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). 

"Revitalisasi dilakukan setiap 10 tahun, saya rasa tidak ada yang salah karena Konferensi Habitat saja setiap 20 tahun direvitalisasi. Karena setiap program atau gerakan seperti ini tidak mungkin sekali dicanangkan, langsung berjalan dengan baik, harus selalu dipelihara,” ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (14/11). 

Ia menambahkan, upaya merevitalisasi tidak cukup hanya dengan delapan kementerian tersebut, melainkan harus melibatkan peran serta masyarakat seperti komunitas peduli sungai atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar hasilnya maksimal. 

“Tanpa peran masyarakat, LSM, komunitas pencinta sungai, saya kira revitalisasi GN-KPA tidak bisa efektif,” ujarnya.

Langkah konkret GN-KPA segera membentuk tim kerja yang akan membuat rencana pelaksanaan untuk jangka pendek satu hingga dua tahun terutama dalam menyelamatkan daerah aliran sungai (DAS) yang ada di Indonesia dengan pola satu DAS dengan satu fokus penanganan. 

“Program revitalisasinya yang terfokus. Batasannya tetap DAS, namun fokus penanganannya bisa berbeda-beda. Tidak semua harus dilakukan reboisasi, namun ada juga yang pembenahan cara cocok tanam (di hulu DAS), penanganan erosi maupun pengendalian aliran permukaan (run-off),” jelasnya.