:
Oleh Untung S, Senin, 7 November 2016 | 23:35 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 487
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar acara pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Aceh.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam keterangan tertulis saat membuaka acara ini di Banda Aceh, yang diterima InfoPublik Rabu (9/11) mengungkapkan selain meningkatkan kapasitas kemampuan aparatur penegak hukum, acara pelatihan ini juga untuk meningkatkan sinergi di antara lembaga penegak hukum.
"Pelatihan yang digelar beberapa hari kedepan ini diikuti 162 peserta dari Kepolisian, Kejaksaan, serta auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, penyidik TNI serta PPATK," kata Laode Muhammad Syarief.
Menurut Laode pelatihan ini akan berlangsung hingga 11 November 2016 mendatang bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kendala pengembalian kerugian negara di wilayah Provinsi Aceh.
Laode juga menuturkan, sinergi sangat diperlukan agar penangangan Tipikor bisa maksimal dilakukan, mengingat sangat mustahil juga dengan keadaan KPK saat ini yang masih belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia bisa efektif memberantas Tipikor sampai tuntas, perlu sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.
“Dari kegiatan ini diharapkan terwujudnya sinergi dan kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi, sehingga bisa satu pemahaman mengenai sebuah kasus yang akan dan tengah ditangani nantinya,” tutur Laode.
Dalam acara pembukaan tersebut dilakukan pula diskusi dan pemaparan oleh Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, dan Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae sebagai narasumber.