:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 27 Oktober 2016 | 09:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 414
Jakarta,InfoPublik - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta memastikan pemerintahan harus jalan meski gubernur dan wakilnya mencalonkan diri dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.
Menurut Sumarsono, pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan pilkada.“Segera dilakukan konsolidasi terkait netralitas para pegawai. Kalau ketahuan tidak netral akan ada sanksinya ke depan. Sebab, wujud birokrasi yang netral dapat menjamin demokrasi berjalan baik,” kata Sumarsono di kantornya, Rabu (26/10).
Ia optimis amanat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. “Jangan khawatir dan ragu, karena yang kita lakukan adalah melanjutkan kebijakan program kepala daerah petahana,” katanya.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kewenangan seorang Plt menandatangani APBD sudah ditegaskan dalam Permendagri No. 31 Tahun 2016, dimana dijelaskan kalau proses tersebut bisa dilakukan oleh kepala daerah, atau penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah.
"Semua SK sudah saya tandatangani. Surat laporan kami kirimkan ke Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, Menko Polhukam, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan dan Menkum HAM," katanya.