:
Oleh Jhon Rico, Senin, 18 Juli 2016 | 19:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 291
Jakarta, InfoPublik- Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus vaksin palsu. Penyidik pun secepatnya akan menyelesaikan berkas perkara para tersangka.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menuturkan, penyidikan masih terus dilakukan termasuk terkait pemberkasan perkara para tersangka. Di mana penyidik telah menetapkan 23 tersangka atas kasus ini. Ke-23 tersangka yang sudah ditetapkan terdiri dari enam orang produsen, sembilan distributor, dua orang pengepul, satu orang pencetak label, dua orang bidan dan tiga orang dokter. "Kami akan teruskan penyidikan, berkas perkara akan segera tuntas," kata dia di Jakarta, Senin (18/7).
Jika sesuai dengan rencana, tambah dia, pekan depan berkas perkara para tersangka sudah dapat dilimpahkan ke Kejaksaan. Guna menjaga keamanan, pihak petugas kepolisian pun ditempatkan di beberapa rumah sakit yang masuk kedalam daftar pengguna vaksin palsu.