:
Oleh Jhon Rico, Kamis, 14 Juli 2016 | 21:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 241
Jakarta, InfoPublik- Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) jalin kerjasama dengan Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMANDIRI).
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Drs. Budi Waseso dan Ketua Umum AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7).
Dalam nota kesepahaman ini disepakati beberapa kerjasama diantaranya diseminasi informasi dan advokasi terkait P4GN yakni kampanye anti penyalahgunaan Narkoba melalui website dan produk bersama antara BNN dan AKUMANDIRI, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pemasaran produk pemberdayaan alternatif dan klien pasca rehabilitasi, pelaksanaan uji tes narkoba, serta pengembangan kapasitas AKUMANDIRI sebagai penggiat anti narkoba dalam pelaksanaan P4GN.
Menurut Buwas penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan oleh AKUMANDIRI untuk ikut serta secara aktif dalam upaya penanganan permasalahan narkoba, sekaligus sebagai respon kondisi bangsa yang telah berada dalam status darurat narkoba.
Maksud dan tujuan dari penandatangan nota kesepahaman ini yaitu sebagai landasan kerjasama sehingga terjalin sinergitas untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mengingat bahwa AKUMANDIRI merupakan organisasi profesi dan gerakan sosial ekonomi serta wadah bagi seluruh masyarakat yang berkoperasi dan berprofesi sebagai pengusaha industri usaha mikro kecil dan menengah, maka AKUMANDIRI dipandang sangat tepat untuk dirangkul dalam pelaksanaan P4GN karena memiliki cakupan yang luas.
"Bekerjasama dengan BNN merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena dengan adanya kerjasama ini berarti kami telah ikut berpartisipasi dalam program BNN dalam memerangi narkoba,” ungkap Dewan Pembina AKUMANDIRI dalam sambutannya.
Salah satu hal yang juga menjadi poin penting dalam kerjasama ini adalah penekanan laju demand dengan melakukan pemberdayaan pada klien pasca rehabilitasi dalam pembuatan maupun pemasaran produk yang mereka hasilkan sehingga mereka dapat memulai kehidupan baru dan meninggalkan dunia narkoba. Sehingga ke depan lambat laun permintaan narkoba akan menurun dan Indonesia yang sehat, kuat, Hebat tanpa narkoba pun dapat terwujud.