Gubernur DKI Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Gratifikasi Lahan

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 14 Juli 2016 | 13:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 201


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pagi ini, untuk memberikan keterangan soal gratifikasi pembelian lahan di Cengkareng.

Tidak seperti biasanya, agenda kegiatan Basuki hari ini kosong. “Agenda kosong karena saya mau ke Bareskrim untuk memberikan keterangan soal gratifikasi itu,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

Menurutnya, keterangan yang akan diberikan bukan hanya terkait dengan gratifikasi atas pembelian lahan Cengkareng Barat, tapi juga berbagai gratifikasi yang diterima oleh pejabat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.

“Bukan cuma Cengkareng saja, kan ada Dinas Perumahan yang terima duit yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana,”ucapnya.

Seperti diketahui mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji sempat melaporkan gratifikasi sebesar Rp. 9,6 miliar dari proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Uang sebesar itu diberikan orang yang mengaku pemilik lahan Cengkareng Barat, Toeti Noeziar Soekarno.

Namun gratifikasi tersebut sudah dilaporkan sejak awal tahun lalu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).