Menko Polhukam: Penanganan HAM di Papua Harus Dituntaskan Secara Holistik

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 16 Juni 2016 | 15:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Kepala Bappenas Sofyan Djalil melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Papua. Kunjungan ini dalam rangka menyelesaikan secara holistik masalah HAM di provinsi tersebut.

"Saya akan menemui semua lapisan masyarakat, baik dari kalangan pemuka agama, mahasiswa, aparat militer dan kepolisian, bahkan LSM. Pemerintah ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kita serius dan transparan melakukan ini, tidak ada rekayasa," ujar Luhut saat tiba di Bandara Sentani Jayapura, Kamis (16/6).

Melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Menko Polhukan disambut oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Pangdam XVII/Cendrawasih Hinsa Siburian dan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Menurut Luhut, Tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dibentuk pada bulan Mei 2016 bertugas menghimpun data, informasi, dan analisa, yang laporannya akan diserahkah kepada Presiden.

Luhut mengatakan, memang ada tim yang dibentuk oleh  Komnas HAM untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Papua pada tahun 2011 lalu. Tim terpadu yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam ditujukan untuk membantu mempercepat penuntasanannya. "Tim terpadu ini membuat kriteria apa itu yang disebut pelanggaran HAM. Kriteria tersebut dibuat secara tidak berpihak, transparan, dan terukur."kata Luhut
 
Namun demikian lanjut Luhut, dengan menggunakan kriteria tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dari 22 kasus yang masuk, ada tiga kasus yang benar-benar bisa digolongkan sebagai pelanggaran HAM,  yaitu kasus Wasior, Wamena dan Paniai. "Kami tidak pernah mencampuri proses kerja yang dilakukan oleh tim ini."katanya

Menteri Luhut menegaskan siapa pun nanti yang dinyatakan bersalah oleh tim ini akan menjalani proses hukum. "Siapa pun dia, masyarakat atau aparat. Pokoknya kalau dia salah, harus diproses," kata Menteri Luhut.  

Untuk mendukung terjadinya proses yang transparan, Menko Polhukam juga mengundang Dubes New Zealand untuk IndonesiaTrevor Matheson, Dubes Solomon untuk Indonesia Salana Kalu, Dubes Fiji S.T Cavuilati dan Dubes Papua New Guinea Peter Ilau. "Tujuan dari kehadiran mereka disini adalah agar masyarakat internasional melihat apa saja yang kami kerjakan. Mereka bukan tim pencari fakta," kata Menko Luhut.

Ketika ditanya soal adanya penolakan dari komisioner Komnas HAM terhadap tim ini, Menko Polhukam mengatakan ia sudah mendapat kepastian dari Ketua Komnas HAM Nur Kholis yang mengatakan bahwa itu adalah pendapat pribadi, bukan keputusan Komnas HAM sebagai institusi. "Ketika dihubungi seorang staf saya, Pak Nur Kholis mengatakan bahwa keputusan paripurna Komnas HAM adalah membentuk gugus kerja yang akan membantu Pak Nur Kholis dan Ibu Zandra Mambrasar bekerja untuk Papua bersama tim Pemerintah," katanya.

Berkaitan dengan pemberitaan adanya lebih dari 1000 orang yang ditangkap saat melakukan aksi protes menentang tim terpadu, Kapolda Papua Paulus Waterpauw menyangkal kabar tersebut. “Tidak pernah ada penangkapan. Kami hanya meminta mereka untuk membubarkan diri,” kata Kapolda Paulus.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, Menko Polhukam juga berkunjung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan di Jayapura. Di sana Menko Polhukam dan Kepala Bappenas mendapat paparan tentang bagaimana kegiatan OJK selama ini. OJK menekankan edukasi keuangan dan mendorong perekonomian di Papua.

Menko Polhukam mengatakan dukungannya untuk pengembangan entre preneurship di bidang kopi, coklat dan kelapa sawit. Ia juga menyarankan agar OJK membuat target kerja dan mencari kader-kader pengusaha dari kalangan putra asli daerah.

Dalam kunjungan tersebut Menko Polhukan akan melanjutkan Kunker ke Wamena, Manokwari dan Merauke.