Soal Sumber Waras, KPK Belum Temukan Kerugian Negara

:


Oleh Masfardi, Rabu, 15 Juni 2016 | 11:34 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 381


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memastikan belum menemukan ada kerugian negara dalam kontroversi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Padahal sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan telah menyampaikan temuan kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, KPK dengan BPK harus melanjutkan rapat konsultasinya, agar tidak terjadi perang opini di media.

“Sebelumnya mereka sudah melakukan rapat konsultasi pada 25 November 2015 yang terkait temuan BPK yang menjurus pada tindak pidana,” kata Nasir Djamil di Jakarta, Rabu (15/6).

Rapat kosultasi itu menurutnya penting untuk dilanjutkan agar jangan sampai masyarakat terus bertanya siapa sebenarnya yang benar dan salah, apakah KPK atau BPK. “Jika ini didiamkan, publik bisa meragukan kredibilitas BPK,” ucapnya.

Dia mengatakan kasus ini menjadi pertaruhan integritas dari kedua institusi negara tersebut, kalau KPK tidak percaya dengan audit invetigasi BPK, apakah audit itu diulang kembali, kalau benar-benar tidak ditemukan sama sekali ada penyimpangan dalam kasus tersebut.

“Kami juga tidak mau memaksa KPK untuk mengatakan ada penyimpangan, kalau memang itu tidak ada penyimpangan, namun kita harus menyeimbangkan ekspektasi publik terhadap kasus itu,” katanya.

Sementara Anggota Komisi III DPR yang lain Arsul Sani mengatakan untuk memastikan masalah itu, pada hari ini akan dilakukan rapat lanjutan dengan pimpinan KPK guna menanyakan masalah tersebut.

Kami juga mengundang BPK untuk menanyakan audit investigasi yang telah dilakukannya, sebab kalau kita belum menanyakan duduk masalah tidak mungkin kita bisa menyimpulkan audit BPK tidak sesuai dengan profesionalitas yang ada.

Juga tidak mungkin mengintervensi KPK. Kalau KPK tetap mengatakan tidak ada penyimpangan dan menghentikan penyelidikan, kita harus hormati keputusan KPK tersebut.

Karena itu menurutnya audit BPK patut diuji, agar masyarakat tidak terbelah ada yang pro dan anti dalam kasus tersebut.