:
Oleh Masfardi, Minggu, 12 Juni 2016 | 01:30 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 432
Jakarta, InfoPublik - Ketua KPU DKI Jakarta, Soemarno memastikan jajarannya siap melaksanakan pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 yang akan datang.
Pilkada DKI menjadi menarik karena menggunakan UU Pilkada yang baru serta disesuaikan peraturan KPU yang baru pula.
“Nanti dengan PKPU yang baru itulah melakukan langkah yang diperlukan,” kata Ketua KPU DKI Soemarno di Jakarta, Sabtu (11/6).
Jadwal yang bergulir saat ini diawali penyerahan dukungan bagi pasangan calon perorangan pada tanggal 3-7 Agustus 2016. Kemudian 21 Agustus-3 September dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU secara transparan.
KPU DKI akan mengundang tim pasangan calon untuk ikut mendampingi dan mengawasi verifikasi yang dilakukan oleh KPU yang juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu.
Mereka akan diberikan akses, jadi tidak ada tahapan yang dilakukan oleh KPU yang tidak transparan, untuk masyarakat dapat ikut serta mengawasinya, karena itu KPU DKI akan mengumumkan kapan akan dilakukan verikasi tersebut, katanya.