Pemerintah Harus Serius Bela Rita yang Terancam Digantung Di Malaysia

:


Oleh Masfardi, Kamis, 9 Juni 2016 | 14:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 258


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah harus serius membela Rita Krisdianti, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo Jawa Timur,  yang dijatuhi hukuman gantung oleh Pengadilan Penang, Malaysia.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Kamis (9/6), mendorong pemerintah melakukan mediasi dan advokasi untuk menyelamatkan nyawa TKW Indonesia tersebut. "Rita hanya menjadi korban yang dijebak oleh pihak tertentu dan kita harus bisa membuktikanya," katanya.

Karena itu, dia meminta Kementerian Hukum dan HAM memberikan bantuan sesuai dengan hukum yang berlaku. TKW Rita layak untuk mendapat pembelaan dari negara.

Nada yang sama, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menegaskan  sudah merupakan kewajiban negara membela warganya di luar negeri. "Apalagi dia sebagai TKW yang merupakan pahlawan devisa," katanya.

Saat ini Rita dituduh membawa narkotika. Padahal dia sendiri tidak tahu isi tas yang dibawanya karena hanya dititipi oleh pihak lain.

Rita menjadi korban sindikat narkoba, karena itu, pemerintah bisa membelanya, meski tetap harus menghormati hukum yang berlaku di Negara Malaysia.

"Kalau ternyata TKW itu tidak terbukti bersalah, dia harus dibebaskan dari tuntutan hukuman gantung. Tapi, kalau terbukti, apa boleh buat, kita harus menghormatinya, seperti kita juga memberlakukan hukuman mati pada warga negara lain yang terbukti menjadi bandar atau jaringan  narkoba," paparnya.