:
Oleh Wandi, Kamis, 9 Juni 2016 | 10:22 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 263
Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Okky Asokawati berang kepada pemerintah Tiongkok. Penyebabnya adalah adanya peraturan dari Otoritas Xinjiang yang melarang muslim Uighur menjalani ibadah puasa Ramadan.
"Kami menyesalkan sekaligus mengutuk keras tindakan pemerintah Distrik Xinjiang China yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (8/6).
Anggota Komisi IX DPR itu menegaskan, tindakan otoritas Xinjiang itu telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang memuat kebebasan berpikir dan beragama.
Larangan itu juga melanggar Resolusi Majelis Umum PBB 36/55 tahun 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
Karenanya mantan peragawati papan atas itu mendesak DPR RI memaksimalkan perannya sebagai anggota di sejumlah organisasi parlemen internasional. Misalnya, International Parliament Union (IPU), ASEAN Parliamentary Asemblay (AIPA), serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF).
"Parlemen Indonesia harus melakukan diplomasi secara aktif khususunya kepada parlemen China untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang," tegasnya.
Okky juga mendorong Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk melakukan langkah konkret guna merespon praktik diskriminasi terhadap muslim Uighur.
"Pemerintah kita juga dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat China, kendati China merupakan negara komunis," tambahnya.