:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 8 Juni 2016 | 10:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 171
Jakarta, InfoPublik - Rapat kerja antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) dan Komisi III DPR RI menghasilkan empat poin penting. Salah satunya, Kemkumham diminta untuk meningkatkan penyerapan anggaran tahun 2016, agar realisasi program dan anggaran dapat terlaksana tepat waktu.
"Realisasi APBN sampai dengan bulan Mei 2016 sebesar RP 2.975.407.494.482 dari pagu DIPA tahun 2016 sebesar Rp 9.351.863.581.000, jika tidak dipercepat penyerapan tidak sesuai dengan pagu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/6).
Poin kedua, usulan sumber penghematan dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp279.356.969.700 masih memerlukan ijin persetujuan Presiden Joko Widodo untuk melepaskan blokirnya.
Ketiga, Kemenkumham mendapatkan tambahan anggaran yang akan diajukan pada RAPBNP tahun 2016 sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembiayaan program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Terakhir, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 548.903.770.511 yang digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp 310.125.804.000, pembayaran hutang bahan makanan tahanan sejumlah Rp 228.821.077.236, pembayaran hutang langganan daya dan jasa pemasyarakatan sejumlah Rp 9.389.095.275, dan kebutuhan belanja barang non operasional untuk memenuhi pelaksanaan prioritas sejumlah Rp 567.830.000.
"Ada yang sangat urgen yang harus kita usulkan penambahan anggaran karena ada utang-utang. Titik fokus anggaran APBNP ini pada lapas dan adanya hutang-hutang," pungkasnya.