Setelah 3 In 1 Dihapus, DKI Kaji Ganjil Genap

:


Oleh G. Suranto, Senin, 16 Mei 2016 | 11:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 435


Jakarta, InfoPublik - Setelah melakukan penghapusan program 3 in 1, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya  segera melakukan kajian untuk pemberlakuan penerapan ganjil genap.

Kajian tersebut akan dilakukan dalam forum diskusi dengan sejumlah pihak untuk melihat sejauh mana program ganjil genap tersebut bisa diterapkan. “Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan. Kita uji coba dan kemudian kita terapkan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah, Senin (16/5).

Ia mengatakan, dalam penerapan ganjil genap, maka sedang dijajaki dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan mekanisme penilangan, pengawasan dan sosialisasi.

Menurutnya, uji coba dan penerapan ganjil genap ini akan diberlakukan di tahun ini. Program ini menunggu penerapan Electronic Road Pricing (ERP) yang akan dimulai awal tahun mendatang. “Rencana awal, kita akan terapkan di sejumlah jalan yang dulunya ada kebijakan 3 in 1,” tandasnya.

Namun, sementara akan dilakukan untuk pagi hari mulai jam 7-10 pagi. Sedangkan sore hari, mulai pukul 5-8 malam.