:
Oleh Eko Budiono, Senin, 16 Mei 2016 | 06:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 327
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar kepala daerah tidak membagi rata seluruh dana yang ada dalam APBD pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD).
“Harus ada skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan,” ujar Tjahjo, Minggu (15/5), dalam siaran pers yang diterima infopublik.
Menurut Mendagri, SKPD memiliki kebutuhan yang berbeda dalam program kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu , urgensi kegiatannya juga akan berbeda.
“Misalnya untuk Kabupaten Banyumas, sebelum APBD ditetapkan harus dirumuskan dulu apa yang kira-kira sangat dibutuhkan dan dianggap memiliki potensi untuk dikembangkan. Setelah ketemu, baru anggaran ditetapkan,” ujarnya.
Mendagri menambahkan, dengan adanya skala prioritas, maka program pembangunan di daerah akan lebih fokus dan berdasarkan kondisi anggaran daerah.
“Dengan demikian hasil pembangunan juga akan lebih cepat dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Ia mengimbau agar hubungan antar pimpinan instansi vertikal di daerah dijaga keharmonisannya. Pejabat seperti kapolres dan komandan kodim, semuanya membantu pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh bupati.
“Paling tidak dalam hal menjaga stabilitas keamanan daerah. Pembangunan di satu daerah tidak mungkin berjalan lancar jika kondisinya tidak kondusif,” tambahnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai lolosnya perda-perda yang bermasalah patut dipertanyakan, “Saya pikir pemerintah perlu terbuka untuk mempublikasikan berapa banyak perda mengenai ekonomi yang telah direview agar publik paham,” ungnkapnya.
Ia menilai, jika pemda tetap bersikeras melaksanakan perda yang telah dicabut, maka pemerintah pusat harus memberikan sanksi berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum.