:
Oleh Jhon Rico, Kamis, 12 Mei 2016 | 22:00 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 246
Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional menyita 54 kilogram sabu jenis kristal dan 40 ribu butir ekstasi dari delapan orang tersangka.
"Penangkapan pada hari Minggu di Jakarta dan diamankan delapan tersangka yang merupakan jaringan narkoba Malaysia - Palembang - Jakarta," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis (12/5).
Delapan orang yang ditangkap adalah warga negara Indonesia dan saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.
Sehari sebelumnya, BNN juga telah memusnahkan 15.415,94 gram sabu, 14 butir ekstasi, dan 240,2 gram ganja, di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari lima kasus berbeda dengan 10 tersangka yang diamankan.