:
Oleh Jhon Rico, Senin, 9 Mei 2016 | 19:58 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 346
Jakarta, InfoPublik - Kepolisian Republik Indonesia siap membantu Kejaksaan Agung untuk melakukan pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga.
"Prinsipnya kepolisian akan siap. Mau dilaksanakan kapan pun. Terpenting tentu dari pihak eksekutor akan menentukan jadwal dari kita," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rafli Amar di Jakarta, Senin (9/5).
Menurut Boy, hingga kini pihaknya belum mengetahui kapan Kejagung akan menjadwalkan pelaksanaan eksekusi tersebut. "Yang menentukan jadwal dari Jaksa Agung. Kami diminta bantuan untuk membantu tim eksekutor. Tetapi untuk jadwalnya kapan kita belum tahu," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan eksekusi ini sudah sesuai dengan tekad dari Pemerintah Republik Indonesia.
"Hukuman mati bukan sesuatu yang menyenangkan tapi harus kita laksanakan. Untuk menyelamatkan bangsa ini," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, eksekusi terpidana mati kasus narkoba terhadap beberapa warga negara Indonesia dan warga negara asing akan tetap dilaksanakan.
"Betapa masif gerakan jaringan narkoba, bukan lagi transit, tapi negara tujuan dan negara produsen," tandas dia.
Sekalipun demikian, Prasetyo belum bisa mengatakan kapan eksekusi mati itu akan dilaksanakan. "Kita akan teliti lagi satu-satu lagi. Kita yakini hak hukumannya biar benar-benar terpenuhi," kata dia.