MPR Akan Adakan Referendum Saol GBHN

:


Oleh Wandi, Minggu, 8 Mei 2016 | 01:32 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 588


Jakarta, InfoPublik - Majelis Permusyawaratan Rakyat sedang melakukan tahapan-tahapan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pada akhir tahapan MPR akan melakukan referendum melalui survei.

Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan juga untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang pentingnya GBHN.

“Selain FGD, seminar di perguruan tinggi, yang terpenting adalah menyerap aspirasi rakyat, kemudian public hearing dan kemungkinan bertanya langsung kepada rakyat melalui referendum lewat survei," papar Zulkifli Hasan, Jumat (6/5).

Menurutnya, tidak perlu khawatir bila dilakukan amandemen terkait GBHN. Kalau pada masa lalu, kata dia, amandemen bisa tidak terkendali. Sekarang sudah dikunci dengan Pasal 37 ayat (2), amandemen UUD tidak akan ke mana-mana. Sebab, apa yang diamandemen, apa alasannya, dan apa perubahannya harus jelas.

“Paripurna MPR tidak bisa membongkar semuanya, karena itu dinamakan amandemen terbatas,” papar Zulkifli.

Dia menambahkan, kita sekarang sudah jauh dari konstitusi. Contohnya, ada gubernur yang maunya sendiri saja. “Karena itu harus ada norma kuat yang mengatur. Itulah GBHN. Pada akhirnya kita akan bertanya langsung ke rakyat," imbuhnya.

Progres saat ini, lanjut Zulkifli, semua fraksi dan kelompok DPD sudah sepakat. Dalam rapat gabungan, fraksi dan kelompok DPD sepakat untuk melakukan tahapan-tahapan.

“Tidak ada yang menolak. Persoalannya, GBHN seperti apa? Inilah yang sedang kita kumpulkan melalui FGD, seminar, public hearing," jelasnya.

Target tahun ini adalah mengumpulkan bahan terkait GBHN. Bahan inilah yang akan ditindaklanjuti fraksi-fraksi di MPR. Tahun depan mungkin diusulkan melalui sepertiga anggota MPR, pungkasnya.