Kejagung -Polri Koordinasikan Pelaksanaan Eksekusi Mati

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 2 Mei 2016 | 19:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 218


Jakarta, InfoPublik- Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) sudah melakukan koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para narapidana kasus narkoba gelombang ketiga.

Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pihak Kejagung sudah melakukan kordinasi terkait rencana pelaksanaan tersebut. "Sejauh ini dalam konteks rapat koordinasi sudah berjalan. Tapi kapan itu hari H-nya wewenang dari pihak Jaksa Agung," kata Boy di Jakarta, Senin (2/5).

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pelaksanaan eksekusi mati gelombang tiga akan tetap dilakukan. Kendati demikan, Prasetyo belum bisa mengatakan kapan tepatnya waktu pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan. "Sesuai tekad pemerintah hukuman mati akan tetap dilaksanakan, hanya tinggal tunggu waktunya," tandas dia.