Instruksi Presiden Kepada Kepala Daerah Hadapi Idul Fitri

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 2 Mei 2016 | 17:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 483


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan enam poin instruksi Presiden kepada kepala daerah di semua wilayah Indonesia untuk mempersiapkan segala kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Mendagri, Senin (2/5), semua instruksi merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dalam rangka antisipasi dan persiapan seawal mungkin menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Pertama, kepala daerah diminta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) diantaranya, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan dan koordinasi arus mudik dan persiapan Hari Raya.

Kedua, pengamanan dapat dilakukan di lokasi-lokasi mudik seperti Terminal bus, stasiun kereta api, Bandara, pasar-pasar, tempat hiburan dan pusat-pusat arus mudik lainnya.

Ketiga, mendirikan pos-pos keamanan dan kesehatan yang secara terpadu berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait terutama di kawasan atau jalur padat arus mudik.

Keemapat, turut menyorot pentingnya ketersedian kebutuhan bahan pokok, khususnya sembilan bahan pokok (sembako)di semua pasar dan tempat penjualan di daerah.

Poin kelima, lanjut Mendagri, Presiden minta ketersedian suplai bahan bakar di setiap SPBU, khususnya di jalur padat arus mudik harus diprioritaskan.

Instruksi Presiden keenam, katanya, kepala daerah harus mengoptimalkan dinas di daerah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya serta melaporkan apabila terjadi hal-hal yang perlu dicermati.