Mensos: Konsumen Butuh Edukasi Makanan Aman dan Sehat

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 27 April 2016 | 05:55 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 445


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, memberikan edukasi bagi konsumen agar memahami akan hak-haknya merupakan tugas bersama, termasuk bagi organisasi Muslimat Nahdhatul Ulama.

Bagi Muslimat NU, sangat berkepentingan untuk memberikan edukasi dengan menyiapkan motivator yang akan diberikan bimbingan teknis bagi perlindungan konsumen.

“Memberikan penjelasan perlindungan bagi konsumen, sebab Muslimat NU memiliki 9.800 Taman Kanak-Kanak, sehingga bisa mengetahui jajanan dan pewarna mana yang aman untuk dikonsumsi,” ujar Mensos Khofifah pada Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/4).

Selain itu, Majelis Taklim Muslimat NU ada 59 ribu lebih, sehingga konsumen semakin teredukasi dan cerdas serta bisa memilih produk yang aman, sehat serta halal.

“Aneka produk makanan yang dikonsumsi anak-anak itu haruslah aman, sehat dan bergizi, serta halal. Sebab, bisa jadi produk halal tetapi dikasih zat pewarna sehingga menjadi tidak aman untuk dikonsumsi,” tandasnya.

Melalui  juru bicara yang bisa kapan dan dimana saja atau any time and any where menyampaikan sekaligus mengkampanyekan betapa pentingnya perlindungan konsumen agar terhindar dari zat berbahaya.

“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Muslimat NU berjumlah 6.400 dan bisa dipastikan mengkonsumsi makanan luar selain yang dibawa dari rumah, agar dipastikan konsumen semakin cerdas dan tahu makanan mana yang tidak menggunakan formalin dan borax,” katanya.

Tentu saja, diperlukan komunikasi agar memungkinkan bisa diunduh atau didownload berbagai informasi terkait mana makanan yang aman, sehat dan halal yang terkoneksi dengan pihak terkait.

Saat ini, di Indonesia baru 4,9 persen konsumen mengetahui makanan aman dan sehat, sehingga tertinggal jauh dengan konsumen Korea yang sudah mencapai 61 persen.

“Dipastikan perlu edukasi terhadap konsumen agar semkain cerdas dan tahu kemana harus mengadu, jika ditemukan ada jenis makanan dan produk yang tidak aman dan sehat, serta ada tindaklanjutnya,” tegasnya.